SDIT Cahaya Ilmu merupakan Sekolah Dasar swasta yang dibangun oleh Yayasan Cahaya Ilmu Cendekia dari Tahun 2014. Beralamatkan di Jl. H. Naman, No 44, Pondok Kelapa, Duren Sawit. SDIT Cahaya Ilmu telah meluluskan 3 Angkatan yang tersebar di Sekolah Negeri sekitar maupun Pondok Pesantren yang di pulau jawa.
SDIT Cahaya Ilmu tidak hanya fokus mendidik siswa-siswinya mengikuti target capaian pendidikan nasional, melainkan turut membekali siswa-siswinya dengan pengetahuan Islam dalam lingkup Aqidah, Fiqih dan Sirah, hafalan Al-Qur'an dan Hadits, Amalan Sunnah serta pembiasaan islami lainnya yang sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW.
NPSN : 69929378
SK Pendirian : 001/SK/YCIC/a/IV/2014
SK Izin Operasional : 3/1.4.1/31.75.07.1004/-1.851.48/2016
Akreditasi : 752/BAN-SM/SK/2019 Terakreditasi B (Dengan Nilai 90)
Visi
Menjadi Sekolah Terbaik dan terbentuknya pribadi muslim yang berkarakter Qur’ani serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi untuk berpartisipasi secara aktif dalam mewujudkan peradaban ummat yang berlandaskan nilai-nilai Islam.
Misi
Melaksanakan pendidikan agama dan pembentukan karakter secara terprogram, intensif dan terintegrasi.
Melaksanakan berbagai program untuk mengembangkan potensi siswa hingga menghasilkan berbagai bentuk karya (berupa Pengetahuan, Keterampilan dan Karakter) untuk melatih siswa menjadi pribadi yang mandiri.
Menjalankan proses pembelajaran dan bimbingan secara intensif melalui berbagai inovasi untuk mewujudkan berbagai kompetensi siswa.
Mengembangkan program pengembangan yang berkala agar setiap warga sekolah dapat melakukan pengembangan kreativitas secara berkelanjutan.
Melaksanakan berbagai program sosial kemasyarakatan sehingga setiap siswa tidak terisolasi dari lingkungan sosialnya.
Mengadakan berbagai program keluar sekolah sehingga menumbuhkan kredibilitas sekolah yang pada akhirnya akan menarik berbagai pihak, khususnya dari dunia usaha dan pendidikan untuk bekerja sama dengan sekolah melalui berbagai program yang menguntungkan kedua pihak.
Mewujudkan suasana sekolah yang kondusif bagi terwujudnya proses belajar mengajar yang efektif dan produktif sehingga sekolah memiliki lulusan yang mampu bersaing ditengah persaingan global.
12 Target Pembelajaran
Sholat dengan Kesadaran
Berbakti kepada Orang Tua
Disiplin
Percaya Diri
Senang Membaca
Perilaku Sosial Baik
Memiliki Budaya Bersih dan Rapi
Tartil Baca Al Qur'an
Hafal 3 Juz Al Qur'an
Kemampuan Membaca Efektif
Kemampuan Komunikasi Baik
Mampu Berkarya
An-Nisaa : 9
"Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)nya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah, dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar."
Al-Mujadilah : 11
"Dan apabila dikatakan, “Berdirilah kamu,” maka berdirilah, niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Mahateliti apa yang kamu kerjakan."
Kurikulum 2013
Landasan Yuridis Kurikulum 2013 :
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
Undang-undang Nomor 17 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, beserta segala ketentuan yang dituangkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Permendiknas Nomor 22 tahun 2005 tentang standar Isi
Permendiknas Nomor 23 tahun 2005 tentang Standar Kelulusan Minimal
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas PP nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
Permendiknas Nomor 20 tahun 2007 tentang Penilaian
Permendiknas nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses
Permendikbud Nomor 20 tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan
Permendikbud Nomor 22 tahun 2016 tentang Standar Proses
Permendiknas Nomor 22 tahun 2005 tentang standar Isi
Permendiknas Nomor 23 tahun 2016 tentang Standar Penilaian
Permendiknas Nomor 24 tahun 2016 tentang KD dan Struktur Kurikulum SD/MI